Nasib Operator Sekolah Masih Dalam Pembahasan Khusus Oleh Bapak Menteri dan Bapak Presiden


DAPODIK saat ini menjadi satu-satunya acuan pendataan yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam menjaring data riil pada setiap sekolah meliputi data kelembagaan satuan pendidikan, siswa/peserta didik, guru/pendidik, dan tata usaha/tenaga administrasi/tenaga kependidikan. Dalam pengidentifikasiannya masing-masing sub data diberikan nomor khusus, yaitu :
  • NPSN, yaitu Nomor Pokok Sekolah Nasional
  • NSS, yaitu Nomor Statistik Sekolah
  • NPP, yaitu Nomor Pokok Perpustakaan
  • NISN, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional
  • NUPTK, yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Nomor-nomor tersebut nantinya akan menjadi identitas bagi pengguna agar mudah ditemukan dan diklasifikasikan dalam database kementerian.

Saat ini semua sekolah melaporkan seluruh data yang dimilikinya melalui Aplikasi Dapodik, mulai dari tingkat PAUD, hingga SMA sederajat. Aplikasi ini terintegrasi langsung ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI). Sehingga apa-apa saja kondisi sekolah, kebutuhan sekolah, serta serta komponen-komponen pendukung sekolah lainnya akan dapat diketahui langsung oleh kementerian tanpa terhambat atau "macet" di intansi lainnya yang menjadi penghubung antara sekolah dengan kementerian.

Namun, banyaknya pendataan yang dilakukan dalam aplikasi ini menjadi sebuah beban pekerjaan sekaligus tanggung jawab yang serius bagi Operator Sekolah. Karena semua kepentingan sekolah sekarang ini menjadi berada di tangan Operator Sekolah. Oleh karena itu, pihak kementerian berulang kali mewanti-wanti kepada para OPS untuk meningkatkan kualitas datanya, jadi tidak hanya dilihat dari kuantitasnya saja yang fix. Semakin lengkap data yang dikirim ke kementerian, maka semakin mudah pihak kementerian untuk menentukan nominasi-nominasi yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Oleh karena itu, kini pihak pemerintah terkait dalam hal ini Kemdikbud serta Presiden RI sedang dalam pembahasan khusus mengenai nasib Operator Sekolah. seperti yang dikatakan oleh Bpk. Yusuf Rokhmat, MT saat workshop dapodikdasmen sabtu, 13 februari 2016 di Islamic Centre Kota Bekasi bahwa saat ini pihaknya belum bisa mengatakan apa-apa tentang nasib teman-teman operator sekolah, "tapi saat ini seluruh komponen kementerian mengetahui dan memahami, bahkan bapak menteri maupun presiden sudah tau tentang hal ini, dan sedang dalam pembahasan khusus, kita tunggu saja...". Begitulah secerca angin segar yang dihembuskan dari kementerian. Beliau hanya meminta agar setiap operator sekolah di seluruh Indonesia terus berjuang, bersabar, dan mensukseskan dapodik ini dengan meningkatkan kualitas datanya, meningkatkan progressnya, membereskan invalidnya, hingga data yang ada dalam database kementerian 100% valid dan dapat menjadi acuan yang lebih efektif lagi. Sehingga segala bantuan dan kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap sekolah dan masyarakat dapat tepat sasaran.

Sumber : http://www.operatordapodik.id/

0 Response to "Nasib Operator Sekolah Masih Dalam Pembahasan Khusus Oleh Bapak Menteri dan Bapak Presiden"

Posting Komentar