Saksikan Vidionya Camat di Bireuen Curi Uang Bank Rp 18.4 Miliar


Seorang oknum Camat di Kabupaten Bireuen menipu perbankan dan berhasil menggelapkan uang sebesar Rp 18.4 Miliar. Aksi jahat ini dilakukannya bersama 3 orang PNS Guru dan 2 orang sipil lainnya. Keenam orang yang berkomplot ini berhasil ditangkap pihak kepolisian dan saat ini ditahan di Mapolda Aceh.

Keenam tersangka masing-masing berinisial MD yang  merupakan mantan pekerja sales mikro kredit pada Bank Mandiri cabang Bireun, MNA Camat di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, TM seorang guru, JL seorang PNS serta A oknum pns dan SB wiraswasta.

Modus operandi para pelaku ini yaitu dengan memalsukan dokument pengajuan kredit yang diatasnamakan para pegawai negeri sipil di Kabupaten Bireuen. 

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombespol Joko Irwanto mengatakan dugaan penipuan tersebut terjadi sepanjang 2013-2014 dengan jumlah dana yang berhasil di tarik dari perbankan senilai 18 ,4 milyar rupiah.

“Para pelaku dengan sengaja mengabaikan prinsip kehati-hatian serta melakukan pencatatan yang tidak sesuai dengan penggunanya, dengan cara memanipulasi data debitur sebanyak 113 debitur. Platfon jumlah dana yang disalahgunakan ini adalah sebesar 18.4 miliar,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombespol Joko Irwanto.

“Adapun modus operandi, adalah dengan melakukan pemalsuan terhadap seluruh dokumen pengajuan kredit dengan cara men-scan data fiktif untuk bisa mengambil fasilitas kredit tersebut,” katanya lagi.

Selain keenam pelaku polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang diduga juga oknum PNS di Bireuen.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan enam unit minibus milik pelaku dan sejumlah perangkat yang digunakan untuk memalsukan dokument pengajuan kredit.

0 Response to "Saksikan Vidionya Camat di Bireuen Curi Uang Bank Rp 18.4 Miliar"

Posting Komentar